Wakapolri Agus Andrianto Mengundurkan Diri

Senin 21 Oct 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua personel korps Bhayangkara berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto sudah tidak berstatus anggota Polri.

Hal tersebut karena Agus Andrianto memilih untuk fokus di jabatan barunya sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menjelaskan Pemberhentian Agus tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024.

"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 21 Oktober 2024.

Sementara untuk Purwadi Arianto, kata Brigjen Trunoyudo, sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024.***

 

Kategori :