Sandra Dewi Jadi Saksi Lagi, akan bawa Dokumen Penting?

Senin 21 Oct 2024 - 11:17 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Sandra Dewi Kembali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi suaminya Harvey Moeis, hari ini Senin, 21 Oktober 2024. Sandra Dewi kembali menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022. 

Penasihat Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan Sandra Dewi akan membawa beberapa dokumen pendukung sebagai bukti keterkaitan Harvey Moeis dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

BACA JUGA:Sandra Dewi dan Anggraini Bersaksi Lagi, Nikmatnya Duit Timah?

Seperti diketahui, Sandra Dewi kembali dipanggil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami. 

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali memanggil Sandra Dewi untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami.

"Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kedok CSR Ala Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Rp 124 M dari Aon

Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.***

 

 

Kategori :