Kedok CSR Ala Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Rp 124 M dari Aon

Harvey Moeis dan Sandra Dewi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Duit Rp 420 miliar dari para smelter swasta yang dipungut terdakwa Harvey Moeis dengan dalih untuk dana CSR (corporate social responsibility) bagi warga Bangka Belitung (Babel) selaku daerah penghasil timah, seperti dalam dakwaan jaksa, semakin terkuak.

Salah satu bos smelter swasta, Tamron alias Aon yang bertindak sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun itu, mengungkap soal aliran uang Rp 124,2 miliar ke Harvey Moeis lewat orang kepercayaan Harvey Moeis Adam Marcos dan crazy rich, Helena Lim.

Tamron alias Aon hadir sebagai saksi untuk terdakwa Helena Lim, Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, Dirut PT SIP MB Gunawan.

Tamron mengemukakan duit Rp 2,2 miliar untuk dana CSR yang diminta Harvey Moeis yang diberikan kepada orang kepercayaannya, Adam Marcos. 

BACA JUGA:Wadaw! Adik Ipar dan Adik Kandung Harvey Keciprat Duit Timah Masing-Masing Rp 200 Juta

Adam Markos mendatangi Tamron  untuk mengambil dana CSR Rp 2,2 miliar.  Dan dana itu disiapkan oleh Tamron.  Untuk sakali itu saja secara cash.  Karena selanjutnya, dana CSR itu diberikan secara transfer ke money changer milik crazy rich Helena Lim, yakni PT Quantum Skyline Exchange (QSE), dan pernah menyetor duit Rp 122 miliar lewat money changer PT QSE tersebut.

"Berapa total yang sudah dikirimkan melalui PT Quantum Skyline Exchange dari CV Venus untuk Pak Harvey?" tanya jaksa.

"Secara total saya tidak menghitung karena kan bukan sekali pengiriman ya Pak ya, jadi step by step. Setiap ada pelogaman hasil produksi kita, kita commit mau kasih uang CSR, tapi saya commit uang CSR itu saya bilang saya akan bantu untuk dana CSR sebesar USD 500 per ton. Itu yang saya lakukan Pak," jawab Tamron.

Tamron mengatakan tak ada pemberitahuan dari Harvey terkait pemanfaatan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku tak tahu soal dana pengamanan terkait kasus tersebut.

"Saudara tahu nggak atau pernah diberi tahu dana itu nanti digunakan untuk kepentingan apa? Apa betul untuk CSR atau untuk kepentingan lain?" tanya jaksa.

"Saya nggak pernah tanya, Pak," jawab Tamron.

BACA JUGA:Sandra Tahunya Harvey Cuma Bisnis Batubara, Langgar Larangan Istri?

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Harvey Moeis disebut meminta dana pengamanan yang seolah-olah dijadikan sebagai dana CSR ke smelter swasta. Dana CSR itu disetorkan ke money changer milik Helena Lim yang kemudian diberikan kepada Harvey.

Pengakuan Harvey Moeis sebagai dana CSR inilah salah satu yang dipertanyakan warga Babel.  Karena nilai Rp 420 miliar bukan dana yang sedikit.  Hal yang menyakitkan bagi warga Babel, dana CSR disini tak lebih sebagai kedok.  Ini tegas memanfaatkan atau mengatasnamakan rakyat Babel untuk kepentingan pribadi?

Tag
Share