Seleksi PPPK Guru 2024, 1.179 Pelamar Tak Memenuhi Syarat?

Kamis 17 Oct 2024 - 13:49 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2024 telah diikuti sebanyak 233.669 orang.  Akun resmi Instagram BKN (Badan Kepegawaian Nasional), jumlah pendaftar dihitung sampai tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.

Diketahui, dari jumlah tersebut ada sebanyak 68.525 pelamar yang telah melakukan submit data.

Lalu, 19.579 pelamar terverifikasi sudah memenuhi persyaratan.  Namun 1.179 pelamar yang terverifikasi tidak memenuhi persyaratan daftar PPPK Guru 2024 di instansi.

Namun pendaftaran PPPK Guru masih dibuka hingga 20 Oktober 2204.  Dan masih ada gelombang 2 pada tanggal 17 November 2024 melalui tautan situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Pelamar PPPK tak Ada Peluang Fresh Graduate?

Bagaimana agar memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK Guru 2024?  Pelamar perlu memeriksa kembali syarat yang dibutuhkan, di antaranya:

Syarat Daftar PPPK Guru 2024

* Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

* Warga Negara Indonesia

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Honorer tak Mau Daftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Suharmen: Ingat! Januari Honorer Dihapus!

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Kategori :