Hadir di PN Tipikor Jakpus, Sandra Dewi Bungkam

Kamis 10 Oct 2024 - 11:36 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.-  Sandra Dewi sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sandra Dewi bersaksi di sidang suaminya, terdakwa Harvey Moeis.

Sandra Dewi tidak mengatakan apa pun saat tiba di Pengadilan, meski wartawan sudah sejak pagi berjubel menunggu kehadirannya.

Pihak JPU sendiri hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas istri terdakwa Harvey Moeis itu dalam perkara tata niaga pertimahan yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 ribu triliun. 

BACA JUGA:Wartawan Berjubel, Sandra Dewi Ditunggu!

Harvey Moeis sendiri telah didakwa oleh pihak JPU selain tipikor juga dengan pidana  pencucian uang. 

Dimana sang istri, Sandra Dewi disebut menerima aliran uang dari sang suami. Selain itu juga berupa kendaraan, properti hingga tas mewah yang mencapai harga Rp milyaran. Pihak JPU juga telah melakukan penyitaan.

Bakal dihadirkan artis kelahiran Pangkalpinang itu sebagai saksi juga diakui Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.

BACA JUGA: Posisi Sandra Dewi yang 'Ter-Sandera', Terima Aliran Duit dari Harvey Moeis

"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moies," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024 lalu.***

 

Kategori :