Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Ikut 'Menikmati', Sandra Dewi & 2 Adiknya Masih Bebas? Harvey Dapat Remisi

Harvey Moeis-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Hadeh! Meski terhitung baru juga beberapa bulan menjalani eksekusi di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat --terhitung sejak Juli 2025--, namun terpidana kasus Tipikor besar Harvey Moeis sudah menerima 'kemurahan hati' negara ini berupa pengurangan hukuman 1 bulan.

Harvey Moeis ternyata ikut menerima remisi khusus Natal.  Padahal, Harvey Moeis adalah salah satu aktor Utama dalam kasus Tipikor Timah Rp 300 Triliun itu.

Dia dieksekusi setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung pada Juli 2025 menolak kasasi Harvey Moeis yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga vonis 20 tahun penjara tetap berlaku. Selain pidana badan, Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Banyak hal yang tidak terkuak dari terpidana satu ini.  Selain aliran uang Rp 420 miliar --yang dipungut dari para bos smelter-- tidak jelas kemana?  Juga oknum yang disebutnya sebagai 'wasit' juga tak jelas juntrungannya hingga kini.

Istri dan Ipar Ikut Menikmati

Dengan mendapat remisi khusus Natal terpidana seperti Harvey Moeis, bagai menambah sederet kepedihan fakta hukum di negeri ini.  Soalnya, sederet kepedihan lain sudah terkuak di saat persidangan terpidana Harvey Moeis ini digelar.

Hal yang sangat menyakitkan adalah, uang Rp 420 Miliar yang dipungut Harvey Moeis dari para bos smelter itu dengan dalih untuk CSR (Corporate Social Responsibility) bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang notabene daerah asal istrinya, artis Sandra Dewi.  Uang itulah yang dijadikan 'bancakan' oleh Harvey Moeis yang diberikan ke istrinya, hingga kedua adik iparnya.   

Dari sini, berarti Sandra Dewi dan kedua adiknya layak jadi tersangka juga.  Bukankah mereka ikut menikmati?

Kesaksian jaksa penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, terkuak tak hanya Sandra Dewi --selaku istri Harvey Moeis--, tapi kedua adik kandung sang artis, masing-masing Kartika Dewi dan Raymond Gunawan ikut menerima aliran duit haram dari Harvey Moeis yang katanya untuk CSR bagi warga Babel itu!

"Ada juga uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika. Ada uang yang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, dari Sandra Dewi kemudian ke rekeningnya Kartika, begitu juga dengan Raymond. Ada uang dari Harvey, ke Sandra Dewi, Sandra Dewi terus kemudian ditransfer ke Raymond untuk keperluan pembayaran pembangunan di regency," ujar jaksa Max Mokola.

Dengan fakta ini, belum cukupkah syarat untuk Sandra Dewi dan kedua adiknya itu menjadi tersangka yang ikut menikmati dalam pusaran megakoprupsi itu?***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan