Hakim 'Cuti Bersama', Tapi Sidang Korupsi Timah di PN Tipikor Jakarta Pusat Tetap Digelar

Senin 07 Oct 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Saat ini, hakim seluruh Indonesia tengah aksi solidaritas dengan gerakan cuti bersama. Hal ini menjadi bagian dari permintaan hakim terkait peningkatan gaji dan tunjangan. Meski demikian, kasus korupsi Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 tetap digelar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, mengatakan pihaknya mendukung gerakan cuti Bersama,

Senin, 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Namun berbagai layanan persidangan kasus tertentu tetap dilaksanakan.  

BACA JUGA:Terungkap Dalam Sidang, Biaya Pemurnian Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah

Karena banyak kasus-kasus persidangan PN Jakarta Pusat yang memerlukan penyelesaian secara cepat sudah teragenda. Utamanya perkara pidana dan tindak pidana korupsi (tipikor) yang akan habis masa tahanannya. 

Salah satu sidang yang tetap digelar adalah menyangkut Tipikor tata niaga timah terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah. Pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Rosalina dkk dan Amir Syahbana dkk.

BACA JUGA:Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM BABEL Bersaksi di Sidang Aon Cs

Saat ini, ribuan hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan aksi mogok kerja mulai 7-11 Oktober 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan hakim yang selama 12 tahun tidak naik.***

 

Kategori :