Yakin Banyak Masalah Kemudian Hari, DPR Tolak Ekspor Pasir Laut

Minggu 29 Sep 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Adapun dua regulasi yang direvisi Kementerian Perdagangan adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.***

 

Kategori :