BABELPOS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan pelaksanaan pendistribusian logistik keperluan Pemilu 2024 untuk dipercepat dan diprioritaskan.
Hal tersebut diharap menjadi perhatian KPU Bangka beserta jajarannya, mengingat kondisi cuaca saat ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan percepatan dan upaya prioritas ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi keterlambatan pendistribusian logistik keperluan Pemilu 2024. Percepatan juga guna memperhatikan kondisi waktu dan cuaca serta menggandeng BPBD Bangka untuk mengetahui secara pasti kondisi cuaca.
"Sehingga potensi keterlambatan ini dapat dicegah nantinya,” ungkap Sugesti kepada wartawan, Rabu, (17/1).
Selain itu, dalam proses ini juga diingatkan untuk meminta bantuan kepada kepolisian sebagai bentuk pengawalan dan pengamanan, sehingga proses pendistribusian dapat berjalan dengan lancar dan aman.
BACA JUGA:Bawaslu Bangka Pelototi Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
BACA JUGA:1.749 ODGJ di Bangka Masuk DPT Pemilu 2024
Ia tegaskan, perhatian ini menjadi penting karena di Kabupaten Bangka terdapat titik-titik TPS terjauh yang tentunya dalam proses pendistribusian akan memakan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, percepatan dan prioritas ini menjadi penting untuk diperhatikan supaya tidak menimbulkan kendala yang mengganggu lancarnya proses pemilihan umum.
“Karena Kabupaten Bangka ini cukup luas, untuk itu kita berharap KPU Kabupaten Bangka dapat benar-benar memperhatikan hal ini sehingga nantinya di hari puncak pemiliihan umum tidak ada hal-hal yang mengganggu,” sebutnya.
Ia lanjutkan, selain soal distributor logistik Pemilu yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu, Bawaslu Bangka juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 ini sebagai momentum memilih pemimpin. Mulai dari pemilihan presiden hingga pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka yang diharap diikuti secara damai.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan secara lanjut jika ada hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu kelancaran Pemilu 2024. Masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka ataupun Pengawas Pemilu di Tingkat kecamatan hingga Tingkat Desa/Kelurahan bila menemukan potensi penghambat Pemilu.(trh)