BABELPOSKORAN.CO - Pengusutan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) atas dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit, tampaknya semakin masif. Buktinya, Kasus yang semula masih ditangani Intelijen -pulbaket (Pengumpulan bahan dan Keterangan)- kini telah naik ke pemeriksaan Pidana Khusus.
Namun, status kasus ini masih sebatas penyelidikan. Hanya saja, data yang wartawan peroleh penyidik pagi ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bangka.
"Ya sekarang kasusnya telah dilimpah ke Pidsus. Namun masih penyelidikan dulu," kata sumber wartawan.
Guna kepentingan penyelidikan ini dikatakan sumber tersebut penyidik telah memanggil 4 pejabat yang bersangkutan. Yakni diantaranya Sekda Bangka Andi Hudirman, Kepala DPPKAD Hariyadi, Kepala Bappeda Pan Budi.
Dari pantauan wartawan di lapangan memang banyak terparkir kendaraan berplat merah Bangka. Beberapa jaksa penyidik juga nampak sibuk hilir mudik di ruangan penyidikan.
Pihak Kejati sendiri sebelumnya telah membenarkan adanya pengusutan berupa Pulbaket di bidang Intelijen itu. Terkait defisit APBD Kabupaten Bangka yang cukup fantastis tembus angka Rp 147 miliar itu.
“Yang tengah kita selidiki terkait adanya dugaan penyimpangan defisit APBD 147 miliar itu. Kenapa Bangka ini terjadi defisit, nanti hasilnya kita sampaikan ke pimpinan. Kalau soal materi pemeriksaan, belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas dalam waktu dekat hasil kerja kami sudah selesai, saya pengennya kalau bisa besok selesai,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, seperti yang telah dimuat berbagai media.
Terkait item yang disorot itu dari bocaran seperti usulan ABT DPRD Bangka Rp 18 Miliar dan100 item proyek senilai Rp 47 M. Selain itu juga soal anggaran DL ke Luar Negeri serta dugaan pejabat bersama istri yang pesiar ke Labuan Bajo. Terakhir soal anggaran makan minum (Mamin) Pemkab Bangka.
“Inikan dana pemerintah daerah, artinya include semua, cuma untuk objek objeknya belum bisa kita sampaikan karena belum masuk ke materi penyidikan,” tukasnya.(eza)