Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah telah menetapkan seloka yang terdiri dari 17 huruf: “Pangkal Kemenangan” diletakkan pada pita hiraldis Lambang Daerah dengan warna keemasan. Pangkal Kemenangan mengandung makna filosofis dimensi waktu yaitu masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang dan multi dimensi makna kemenangan bagi Kota Pangkalpinang. Setelah pengasingan di Bangka tidak ada lagi pengasingan bagi pemimpin republik dan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah melalui beberapa perundingan kemudian merdeka seutuhnya.***
Kategori :