Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Situs dan Prasasti Kotakapur

Akhmad Elvian-screnshot-

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian.

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

BUKTI tertulis tertua ditemukan di Pulau Bangka tentang Sejarah, adalah ditemukannya Prasasti Kotakapur I dan Prasasti Kotakapur II peninggalan Kedatuan Sriwijaya. 

--------------

ZAMAN Sejarah dimulai ketika manusia mengenal tulisan atau aksara. Kata prasasti berasal dari bahasa   Sanksekerta   yang   berarti "pujian", namun   kata prasasti  kemudlan  berkembang  maknanya sebagai "piagam, maklumat, surat keputusan, undang-undang atau tulisan". Prasasti oleh para arkeolog disebut inskripsi yaitu kata-kata yang diukirkan pada batu monumen atau dicap pada uang logam, medali, atau  piala, sementara di kalangan masyarakat, prasasti lebih dikenal  dengan sebutan batu bertulis atau batu bersurat. Prasasti Kotakapur I ditulis dengan aksara Pallawa berbahasa Melayu kuno, dipahat di batu berwarna putih kekuningan pada bulan Waisaka bulan suci Waisak (Bulan April-Mei), tahun 608 Saka (686 M),...

”cakawarsatita 608 dim pratipada cuklapaksa wulan maichaka, tatkalanya”, terdiri atas Sepuluh baris tulisan. 

Terjadi penyimpangan dalam tradisi ortografi Pallawa-Sanksekerta pada aksara dan bahasa yang digunakan dalam prasasti Prasasti Kotakapur yaitu penggunaan aksara Pallawa tetapi Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Kuno bukan Bahasa Sanksekerta. Penyimpangan tradisi ortografi Pallawa-Sanksekerta ke Pallawa-Melayu Kuno menunjukkan bahwa di Pulau Bangka, khususnya di Kotakapur pulau Bangka telah berkembang Bahasa Melayu Kuno dan kuatnya dominasi penggunaan Bahasa Melayu Kuno. Prasasti Kotakapur dianggap sebagai tonggak awal bagi perkembangan Bahasa Melayu yang kemudian menjadi  Lingua Franca yaitu bahasa pengantar atau bahasa pergaulan di suatu   tempat  dimana terdapat penutur bahasa  daerah yang  berbeda-beda  dengan  berbagai dialek yang berbeda pula seperti di Kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu pada perkembangan selanjutnya menjadi Bahasa Indonesia dan menjadi Bahasa persatuan Indonesia.

Prasasti Kotakapur berbentuk seperti lingga bersegi enam (heksagonal), dengan tebal sekitar 18 cm dan pada bagian bawah memiliki ketebalan 32 cm, dengan tinggi 1,77 m, lengkap dengan alasnya berbentuk seperti yoni berukuran panjang 90 cm, lebar 52 cm dan tinggi 17 cm. Bentuk prasasti bersegi Enam menunjukkan kuatnya pengaruh agama Budha berkembang di Pulau Bangka, di samping agama Hindu aliran Waisnawa. Bentuk  prasasti bersegi Enam (heksagonal) melambangkan penghormatan pada Enam penjuru dunia. Dalam Sigalovada Sutta, salah satu  dari  34 sutta dalam Digha Nikaya (koleksi   pertama  dari  5  nikaya Sutta  Pitaka) dijelaskan,  bahwa  Sang Budha  memberikan pengertian kepada manusia mengenai makna memberikan penghormatan terhadap Enam penjuru dunia. Prasasti Kotakapur yang asli, saat ini menjadi Koleksi Museum Nasional ( Museum Gajah) di Jakarta dengan Nomor Inventaris D.90., sedangkan replika prasasti dapat dijumpai pada koleksi Museum Timah Indonesia Pangkalpinang.

Prasasti Kotakapur pertama kali tercatat dalam sejarah Indonesia sejak ditemukannya oleh J.K. Meulen pada bulan Desember tahun 1892, saat Ia bertugas sebagai Kepala Pemerintahan Hindia Belanda di Distrik Sungaiselan. Prasasti berisi peringatan-peringatan dan kutukan kepada semua orang untuk tidak berbuat jahat atau makar kepada raja (Ceodes, 1989: 62). Prasasti Kotakapur juga sering disebut Piagam Konstitusi karena memuat ketentuan tentang aturan aturan yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar oleh masyarakat. Prasasti Kotakapur pertama kali diperkenalkan, dibahas, dan diteliti secara ilmiah pada tahun 1913 oleh Prof. Dr. Hendrik Kern, seorang ahli efigrafi yang bekerja pada Bataviaasch Genootschap di Batavia, dalam artikelnya yang berjudul: “Inscriptie van Kota Kapur (Eiland Bangka; 608 Çaka) dalam Bijdragen Koninklijk Instituut (BKI)”. Prof. Dr. Hendrik Kern awalnya menganggap kata “Sriwijaya” dalam prasasti adalah nama seorang raja (Kern, H., 1913,67: 393-400/VG: 205-214). Prof. Dr. Hendrik Kern pada waktu itu berpendapat, bahwa kata Sriwijaya adalah nama seorang raja karena kebiasaan raja-raja di Nusantara menggunakan kata “Sri” di depan Abhiseka atau gelar namanya yang berarti yang mulia. 

Isi terpenting dari prasasti Kotakapur adalah menunjukkan keterangan tentang nama Sriwijaya sebagai nama satu kerajaan atau kedatuan. Kekaburan historisitas Sriwijaya terkuak dari bahasa Melayu yang ditulis di prasasti Kotakapur, pada baris ke-2 tercantum kalimat “...manraksa yam kadatuan criwijaya kita...” yang berarti Kedatuan Sriwijaya (Kerajaan Sriwijaya), selanjutnya pada baris ke-4 tercantum tulisan “... ya mulam datu cri wi ....” yang berarti Datu Sriwijaya (Raja Sriwijaya), dan terakhir pada baris ke-10 tercantum tulisan “...yam mala criwijaya kaliwat...” yang berarti bala Sriwijaya (tentara Sriwijaya). Pengertian atau terjemahan kalimat pada prasasti Kotakapur tentang Kedatuan Sriwijaya (kadatuan criwijaya), Raja Sriwijaya (datu cri wi ....”) dan bala tentara Sriwijaya (mala criwijaya) mempertegas, bahwa nama kerajaan yang berkuasa hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara pada abad 7 sampai 13 Masehi adalah Kerajaan Sriwijaya. 

Selanjutnya Prasasti Kotakapur II, ditemukan di desa Kotakapur Kecamatan Mendo Barat pada bulan Februari Tahun 2015, berukuran panjang 26 cm dan lebar 14,5 cm, serta tebal 8 cm, terbuat dari bahan batu pasir berwarna coklat muda. Prasasti Kotakapur II (diperkirakan berasal dari Abad 10-12 Masehi), ditulis dengan menggunakan huruf Pallawa berbahasa Melayu Kuno. Prasasti Kotakapur II berisi Empat baris tulisan. Berdasarkan pembacaan oleh Dr. Ninny Soesanti dari Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dan telah dialih aksara sementara berbunyi: 

1). paryagu pahat1) prabhawah, 

2). tam2) hagna kaganap wara, 

3). tan3) cap yoni kaka ja4), 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan