Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus DPO Kasus Pencurian

Senin 23 Sep 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang terduga pelalu pencurian, Malvin alias Ipin (21). 

Pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.  

BACA JUGA:Tim Buser Naga Amankan 3 Pencuri dan 1 Orang Penadah

"Berkat kerja keras tim, kita berhasil ungkap kasus bobol rumah warga di Pangkalpinang. Satu pelaku yang sempat DPO, alhamdulillah berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Senin (23/9/2024).

Kini buruh harian itu menyusul tiga rekannya yang sebelumnya sudah diamankan oleh Buser Naga pada Rabu (18/9/2024) lalu. 

BACA JUGA: Sikat Rolling Pasar Pagi, 3 Maling, 1 Sopir, 1 Penadah Diringkus

Sebelumnya Ipin dan tiga rekannya yakni FS (18), RJ (18) dan AR (18). terlibat dalam kasus pidana curat ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) lalu.  Para pelaku diketahui membobol rumah milik Ilham Pribadi seorang tenaga di Jalan Mushola Al Hikmah Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.**

BACA JUGA:Maling Meteran PDAM Dibekuk Tim Kelambit & Buser Naga

Kategori :