Sidang Kasus Timah, 6 PNS Dinas ESDM Babel Diperiksa Pagi Ini di PN Tipikor Jakpus

Rabu 18 Sep 2024 - 08:54 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS,ID.- JAKARTA.- Jalanya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat perkara tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sd 2022, terus melebar.  

BACA JUGA:Dua Wanita Cantik yang Terseret Kasus Timah, Sandra Dewi dan Anggraini

Setelah sebelumnya kluster PT Timah dan smelter bersaksi di muka sidang, pagi ini jadwalnya giliran pejabat dan PNS di lingkungan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Bangka Belitung (Babel) menjadi saksi. 

Dari informasi yang Babel Pos terima, ke 6 PNS yang masuk Tim RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) adalah: Edwar, Erman Budiman, Noprial Riady, Leylasari, Yulius Sinaga, Reskiansyah.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Setoran Permintaan Harvey Moeis, PT SBS Setor ke PT QSE?

Dalam tipikor yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun itu para saksi dijadwalkan akan bersaksi untuk 3 terdakwa dari kluster kepala dinas ESDM: Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Sahbana.***

Kategori :