Ungkap Adanya Bekingan Tambang Timah Ilegal? Ichwan Saksi Lagi

Kamis 05 Sep 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, September 2024.  Ada 3 terdakwa yang dihadirkan, masing-masing Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Adriansyah.  

Sidang terdakwa Harvey Moeis paling menyorot perhatian, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Mawardi mengatakan bahwa suami artis Sandra Dewi itu didakwa penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun dalam dakwaan kasus tersebut, Harvey dan Helena disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp 420 miliar.

Persidangan Kamis, 5 September ini menarik perhatian, karena Kembali menghadirkan mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Tbk Ichwan Azwardi yang juga terpidana kasus Tipikor CSD dan Washing Plant.  Selain itu juga saksi dari Kepala Divisi PT RBT, Agus Susanto.

BACA JUGA:Sidang Kasus Harvey Moeis Ungkap Melesatnya Produksi PT Timah Tbk oleh Penambangan Rakyat

Tak banyak keterangan menarik dari Agus Susanto.  namun, untuk saksi Ichwan Azwardy justru banyak menguak soal penambangan illegal yang tak mudah untuk ditertibkan. Karena itu pula akhirnya timbul instruksi 030 untuk pengamanan aset PT Timah dalam bentuk menjalin MoU dengan swasta dan pembelian SHP (Sisa Hasil Pengolahan) PT Timah.

Ichwan Azwardy secara terus terang menyatakan tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sulit ditertibkan karena adanya dukungan dari aparat keamanan. 

Mulanya, hakim mendalami bagaimana PT Timah berupaya menertibkan tambang ilegal. 

BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Kesaksian Musda Anshori Kian Sudutkan Harvey Moeis

Ichwan menyatakan penertiban tambang ilegal menjadi tugas Divisi Pengamanan. Ia mengakui bahwa ada kesulitan karena adanya bekingan dari pihak-pihak tertentu. 

“Kesulitan itu karena yang disampaikan mereka adanya bekingan-bekingan,'' ujarnya.

“Jadi dari segi keamanan yang sulit ya? Ada beking-bekingan gitu?” tanya Hakim lagi. 

“Betul, yang saya dapat informasi dari pengamanan,” jawab Ichwan. 

“Aparat-aparat itulah, Yang Mulia,” jelas Ichwan.*** 

Kategori :