Kerjasama PT Timah & Swasta Berakhir 2020? 2021 Laba Rp 1,3 T

Rabu 04 Sep 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.ID.- Bagaimanakah dampak Kerjasama antara 5 smelter swasta dengan dengan PT Timah Tbk selama 2015-2022?

Sayangnya, tidak terkuak data antara 2015-2017.  Saksi Direktur Keuangan PT Timah Tbk yang sekarang, Vina Eliani hanya mengungkapkan data sejak 2018.

"Saya mulai di 2018, Pak.  Tahun 2018 PT Timah laba di Rp 132 miliar, 2019 rugi Rp 611 miliar, 2020 rugi Rp 340 miliar, 2021 laba Rp 1,3 triliun, 2022 laba Rp 1 triliun, dan 2023 mengalami kerugian, Pak, Rp 400 miliar," jawab Vina.

Penjelasan Vina ini Ketika Kembali diminta menjadi saksi di PN Tipikor Jakarta, 4 September 2024, untuk terdakwa crazy rich Helena Lim, Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020 Emil Ermindra, MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Kesaksian Musda Anshori Kian Sudutkan Harvey Moeis

Mengapa rugi di 2 tahun berturut-turut?

Menurut Vina, karena harga bijih timah mengalami penurunan, sementara volume produksi dan persediaan meningkat. PT Timah juga memiliki utang untuk kegiatan operasional.

Vina mengatakan kerja sama dengan smelter swasta berakhir pada Desember 2020. Dia mengatakan PT Timah langsung mengalami untung Rp 1,3 triliun pada 2021.

Jaksa juga menghadirkan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode 2020-2021, Agung Pratama, sebagai saksi dalam sidang tersebut. Agung mengatakan penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tak bisa diatasi oleh perusahaan.  Aparat penegak hukum juga sudah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penertiban. Namun, kata Agung, penambang ilegal itu kembali masuk ke wilayah IUP PT Timah dalam hitungan hari setelah ditertibkan.

BACA JUGA: Sidang Tipikor Timah, Terdakwa Harvey Moeis Cs, Ichwan Azwardy Saksi?

Kucing-kucingan & Razia Bocor

Sementara itu, dalam persidangan dengan terdakwa trio eks mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung (Babel), Suranto Wibowo, Amir Syahbana, dan eks Plt Kadis Rusbani, JPU menghadirkan Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Sumadi, sebagai saksi.

Saksi ini mengungkapkan seringnya operasi gabungan untuk menindak penambangan illegal.  Namun info Razia bocor, sehingga yang tersisa hanya alat saat petugas tiba.

Sumadi mengatakan bocornya informasi adanya operasi gabungan itu terjadi pada tahun 2022. Namun, dia mengaku tak tahu terkait operasi di tahun sebelumnya karena baru bergabung ke PT Timah pada Agustus 2021.***

 

Kategori :