Ini Sumber Dana CSR Rp 420 Miliar itu, Kemana Harvey Salurkan?

Rabu 21 Aug 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Reza Hanapi/Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Peran terdakwa Helena Lim dalam kasus Tipikor tata niaga timah PT Timah Tbk, 2015-2022, ternyata memang tak bisa lepas dari terdakwa Harvey Moeis suami artis asal Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi.

Dan salah satu yang paling disorot dalam kasus ini soal dugaan modus dana CSR (corporate social responsibility) yang dikatakan untuk masyarakat Babel selaku wilayah penghasil atau terdampak.  Darimanakah dana itu?  

Ternyata dihimpun atas perintah Harvey Moeis dari para pemilik smelter.  Duit itu disetorkan ke Helena Lim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

1) Dari CV Venus Inti Perkasa Rp 122.059.000.000.00,-

2) PT Sariwiguna Binasentosa dengan Rincian: 

• Tanggal 24 Januari 2019 Rp 2.127.000.000,-. 

• Tanggal 8 Februari 2019 Rp 1.401.500.000,-.

• Tanggal 13 Februari 2019 Rp 1.406.500.000,-.

• Tanggal 26 April 2019 Rp209.300.000,-. 

• Tanggal 11 Mei 2020 Rp 500.000.000,-. 

• Rp 1.106.000.000,-.

3) PT Stanindo Inti Perkasa diantaranya:

• Rp 500.000.000,-, Rp 600.000.000,- Rp 1.000.000.000,- 

• Tanggal 18 Desember 2023, uang tunai USD 500.000 

• Tanggal 10 Agustus 2018, uang tunai Rp 1.500.000.000,-.

Kategori :