KORANBABELPOS.ID.- Terdakwa Helena Lim pagi ini Rabu, 21 Agustus 2024, sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Owner PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu sidang perdana guna dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA:Dua Direktur RBT dan Helena Lim Sidang Hari ini, Modus Duit CSR untuk Warga Babel?
Seperti diketahui, ikut terlilitnya Helena Lim ini dalam kasus ini patut menjadi perhatian masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kkarena uang sejumlah Rp 420 Miliar disetorkan para bos timah ke Helena Lim selaku pemilik PT QSE atas perintah Harvey Moeis suami artis asal Pangkalpinang, Sandra Dewi.
BACA JUGA:Rp 420 Miliar Diminta Harvey Setor ke Helena Lim, CSR ke Babel, Dimana?
Uang itu alasan Harvey Moeis untuk dana CSR yang akan disalurkan ke masyarakat Babel. Bahkan PH Harvey Moeis menyatakan uang untuk CSR itu memang disalurkan ke masyarakat Babel dan akan dipertanggungawabkan di persidangan.
BACA JUGA:Rp 420 Miliar Tipikor Timah Harvey Moeis? Disalurkan ke Babel?
Pertanyaannya, ke masyarakat Babel yang mana dan dimana Harvey Moeis menyalurkan CSR itu? Serta sederet pertanyaan lagi muncul. Kita tunggu?***