KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Pengungkapan jaringan narkoba Kampung Melintang, atas inisial PC oleh subdit 2 Direktorat Polda Bangka Belitung, ternyata makin dalam serta berbuntut panjang.
Pasalnya, sang bandar PC -yang ditangkap subdit 2 Polda Bangka Belitung baru-baru ini- tengah diperiksa intensif oleh Polda Bangka Belitung berkordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kumham Bangka Belitung dan Lapas Narkoba Pangkalpinang
BACA JUGA:Terkuak, Simpanan Narkoba Pak Cik di 2 Tempat
Napi Lapas tersebut berinisial Di. Napi Di sendiri saat ini sedang intensif diperiksa penyidik, setelah memperoleh izin langsung tersebut.
Napi Di sendiri disebut-sebut salah satu pengendali bisnis haram narkoba di wilayah Bangka Belitung. Terutama Pangkalpinang dan Bangka.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 9,78 Gram Ganja
"Beri waktu dulu sedang dikembangkan. Dia (napi Di.red.) kita periksa," tukas Direktur Kombes Slamet Adypurnomo.
Sebelumnya salah satu bandar narkoba di kawasan Kampung Melintang, Pangkalpinang berinisial PC berhasil diciduk 4 hari lalu, (11/8).
Dikabarkan barang bukti yang berhasil diungkap petugas yakni berupa 100 butir ekstasi dan 30 gram sabu.***