Emak-emak jadi Gembong Narkoba, Dominasi Golden Triangle
Dewi Astuti-screnshot-
NARKOBA benar-benar mengerikan. Apalagi Kawasan "Golden Triangle".
--------------
MENARIKNYA, Kawasan terkenal sebagai jaringan narkoba di Asia Tenggara (meliputi Burma, Laos, dan Thailand utara) itu didominasi oleh 2 warga Indonesia, Freddy Pratama dan emak-emak alias PAR, alias Dewi Astuti, alias Kak Jinda, alias Dinda.
Dan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil meringkus buronan kelas kakap jaringan narkotika internasional tu di Kamboja, Senin, 1 Desember 2025 lalu.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa PAR diduga merupakan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025 lalu.
"Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," kata Suyudi.
Dia mengemukakan, penangkapan tersebut membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi bandar narkotika. Siapa pun yang terlibat akan dikejar, meski sampai ke luar negeri. Berdasarkan hasil analisa, kata Suyudi, terdapat 2 nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle. Yakni Freddy Pratama dan PAR alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda.
"Selain itu PAR alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini merupakan rekruter dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," tuturnya.
Suyudi bilang, operasi penangkapan itu merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dan instansi terkait. Termasuk kepolisian di Negara Kamboja.
"Penindakan ini didasarkan pada Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN Republik Indonesia Nomor 31 Inter D-X 2024 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2024," urainya.
Kronologi penangkapan
Tak berhenti di situ, Suyudi menyampaikan kronologi penangkapan. Bermula pada 17 November 2025, saat BNN menerima informasi intelijen terkait keberadaan target di wilayah Phnom Penh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN diberangkatkan ke Kamboja pada 25 November 2025. Setibanya di Kamboja, tim langsung berkoordinasi dengan pihak setempat.
Hingga akhirnya, Senin, 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap PAR di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville (Kamboja).