KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Tim subdit 2 Direktorat Polda Bangka Belitung, dikabarkan berhasil menciduk salah satu bandar narkoba di kawasan Kampung Melintang, Pangkalpinang. Pencidukan tersebut berlangsung 4 hari lalu, (11/8), dengan pelaku akrab disapa Pak Cik.
Dikabarkan barang bukti yang berhasil diungkap petugas yakni berupa 100 butir ekstasi dan 30 gram sabu.
Direktur Narkoba, Kombes Slamet Adypurnomo, kepada Babel Pos membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja Slamet menyebut perolehan barang bukti tidak sebanyak itu.
"Ekstasi puluhan dan sabu ukuran gram belum dapat yang ons, masih kami kembangkan bang," sebut Slamet tanpa merinci lebih dalam.
Dikatakan Slamet kasus ini sedang terus dikembangkan.
Seperti pernah dilansir, Pak Cik (32) akhirnya dibuat tak berkutik oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel). Narkoba jenis sabu yang ia simpan di 2 tempat terkuak semua.
BACA JUGA:Nekat Jadi Kurir Narkoba Demi Nyabu Gratis
"Dari tangan pelaku diamankan 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan total 27,82 gram," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Simpanan pertama ada di Jalan Setia Utama Kelurahan Melintang, disusul simpanan kedua di sebuah rumah di Jalan cempedak 1 Dalam Kelurahan Keramat Pangkalpinang.
BACA JUGA:Borok Si Residivis Narkoba Ditangkap Lagi
Juga diamankan handphone, 2 buah kotak rokok serta 7 pipet bening.***