Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan
Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
DRS. H. Zulkarnain Karim, MM terpilih kembali sebagai Walikota Pangkalpinang masa bakti 2008-2013 setelah Lima tahun masa kepemimpinan pertama sebagai walikota priode 2003-2008 bersama Wakil Walikota H. Triatmadja, BSc berakhir.
-------------
DRS. H. Zulkarnain Karim, MM terpilih sebagai Walikota Pangkalpinang berpasangan dengan Drs. H. Malikul Amjad sebagai Wakil Walikota melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung yang demokratis pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2008. Pasangan Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan Drs. H. Malikul Amjad memperoleh suara sebesar 39.414 suara atau 54,87 persen, mengalahkan Empat pasangan calon walikota dan wakil walikota lainnya yaitu, pasangan Drs. H. Ridwan Thalib dan H. Iswandi yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang memperoleh 5.212 suara atau 7,26 persen, pasangan Drs. H.A. Huzarni Rani, M.Si dan Yohanes Yudistira yang diusung Partai Golkar, memperoleh 6.537 suara atau 9,10 persen, dan pasangan Fifi Lety Tjahaja Purnama, S.H, L.LM dan Yugo Saldian yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang memperoleh 16.087 suara atau 22,39 persen serta pasangan Hidayat Arsani dan Drs. H. Djailani AB yang diusung dan didukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) serta Partai Damai Sejahtera (PDS), memperoleh 4.588 suara atau 6,39 persen dari jumlah suara sah sebesar 71.838 suara. Pasangan calon walikota Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan calon wakil walikota Drs. H. Malikul Amjad unggul di Lima kecamatan dalam wilayah Kota Pangkalpinang mengalahkan Empat pasangan calon lainnya.
Partisipasi politik penduduk Kota Pangkalpinang dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung cukup baik dari 116. 014 Pemilih Tetap yang menggunakan hak suaranya sebesar 73.803 pemilih dengan suara tidak sah sebesar 1.965 suara. Jumlah suara tidak sah terbesar berada di Kecamatan Pangkalbalam dengan suara tidak sah sebesar 516 suara kemudian disusul Kecamatan Gerunggang dengan suara tidak sah sebesar 433 suara, Kecamatan Bukit Intan dengan suara tidak sah sebesar 426 suara dan Kecamatan Rangkui dengan suara tidak sah sebesar 399 suara, serta suara tidak sah terkecil berada di Kecamatan Tamansari dengan jumlah 191 suara. Dari 116. 014 Pemilih Tetap, jumlah pemilih terbesar berada pada Kecamatan Rangkui dengan jumlah pemilih sebesar 28.269 pemilih yang tersebar di 62 TPS (Tempat Pemungutan Suara), kemudian disusul Kecamatan Bukit Intan dengan 27.076 pemilih dengan 68 TPS, Kecamatan Pangkalbalam dengan 26.733 pemilih dengan 62 TPS dan Kecamatan Gerunggang dengan 24.084 pemilih dengan 55 TPS serta pemilih terkecil berada di Kecamatan Tamansari dengan jumlah pemilih sebesar 9.852 pemilih yang tersebar di 20 TPS. Jumlah pemilih yang terdaftar laki-laki dan perempuan dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung Kota Pangkalpinang yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2008 cukup berimbang yaitu terdiri dari 58.006 pemilih laki-laki dan 58.008 pemilih perempuan.
Setelah melalui tahapan-tahapan perhitungan suara di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang kemudian mengadakan rapat pleno pada hari Senin, tanggal 30 Juni 2008 untuk menetapkan pasangan calon terpilih pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung Kota Pangkalpinang priode tahun 2008-2013 dan berdasarkan Berita Acara Nomor: 175/KPU-PKP/VI/2008 menetapkan pasangan Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan Drs. H. Malikul Amjad sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Pangkalpinang terpilih untuk priode 2008-2013. KPU Kota Pangkalpinang kemudian menerbitkan Keputusan Nomor 41 Tahun 2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Penetapan Hasil Perolehan suara dan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Pangkalpinang priode tahun 2008-2013. Dalam Diktum Ketiga Keputusan KPUD Kota Pangkalpinang Nomor 41 Tahun 2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Penetapan Hasil Perolehan suara dan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Pangkalpinang priode tahun 2008-2013 dinyatakan, bahwa hasil perolehan suara dan penetapan pasangan Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan Drs. H. Malikul Amjad sebagai pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Pangkalpinang terpilih untuk priode 2008-2013 disampaikan kepada DPRD Kota Pangkalpinang untuk diproses pengesahan dan pengangkatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya DPRD Kota Pangkalpinang menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pangkalpinang, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan surat Nomor: 170.131/282/DPRD/2008 tanggal 8 Juli 2008 perihal Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pangkalpinang. Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang selanjutnya disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan surat Nomor: 131/127/I/2008 tanggal 14 Juli 2008 perihal Usul Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Walikota/Wakil Walikota. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kemudian menerbitkan Keputusan Nomor: 131.19 - 572 Tahun 2008 tanggal 5 Agustus 2008 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menerbitkan Keputusan Nomor: 132.19 - 573 Tahun 2008 tanggal 5 Agustus 2008 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wakil Walikota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2008 merupakan pemilihan pertama yang dilakukan di Kota Pangkalpinang terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh rakyat serta berjalan aman, damai dan sukses.
Sejak awal kampanye, pasangan Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dan Drs. H. Malikul Amjad mengusung tema yang cerdas dan mendidik masyarakat yaitu ”Bersama Membangun Pangkalpinang Kita untuk Semua”. Pasangan ini maju dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) serta didukung oleh beberapa partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Pelopor, Partai Patriot Pancasila dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Yang menarik dalam pencalonan ini adalah tidak diusungnya Drs. H. Malikul Amjad oleh partai Golkar, meskipun beliau adalah sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan pasangan Drs. H. Zulkarnain Karim, MM sebagai Walikota Pangkalpinang dan Drs. H. Malikul Amjad sebagai Wakil Walikota Pangkalpinang dilaksanakan dengan penuh khidmad dan sederhana pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Pangkalpinang, hari Selasa tanggal 26 Agustus 2008 di Gelanggang Olahraga (GOR) Indoor Depati Bahrin Pangkalpinang, oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H. Eko Maulana Ali atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemilihan lokasi dan tempat pelantikan di Gelanggang Olahraga (GOR) Indoor Depati Bahrin bukan di gedung DPRD Kota Pangkalpinang dilaksanakan karena antusias masyarakat yang besar ingin menyaksikan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang pilihan rakyat. Pada malam harinya bertempat di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang dilaksanakan malam ramah tamah, dan perkenalan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dengan masyarakat Pangkalpinang sekaligus perpisahan dengan H. Triatmadja, BSc, Wakil Walikota Pangkalpinang masa bakti 2003-2008.(bersambung/***)