BACA JUGA:Tipikor Timah, Eks Dirjen Hingga Hendry Lie, Kebut 4 Berkas!
Kapuspenkum mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring.
"Jadi kalau terkait isu informasi itu boleh-boleh saja. Itu sah-sah aja, nah sekarang penyidik sedang melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan," kata Harli.
Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menahan bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL.***
Kategori :