KORANBABELPOS.ID.- Dinilai tak memenuhi kriteria sebagai pulau, sebanyak 25 daratan kecil diusulkan untuk dicoret tau dihapuskan. Salah satu penyebabnya, saat pasang pulau itu lenyap atau tenggelam.
Demikian Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA saat membuka rapat Asistensi Kegiatan Toponimi Dan Batas Daerah Tahun 2024 di Pangkalpinang.
Ke 25 pulau kecil yang diusulkan dihapus sebagai pulau tersebar di Kabupaten Bangka Barat 10 pulau, Bangka 10 pulau, Bangka Selatan dua, Belitung Timur dua pulau dan Belitung satu pulau.
BACA JUGA: Harga Lada Putih di Pulau Belitung Tembus Rp140/Kg!
Jumlah pulau yang diusulkan berubah nama menjadi gosong, mangrove, karang dan lainnya sebanyak 34 pulau tersebar di Belitung Timur 17, Bangka Selatan tujuh, Belitung enam dan Bangka Tengah empat pulau kecil.
Provinsi Kepulauan Babel memiliki 507 pulau terdiri dua pulau besar yaitu Pulau Bangka dan Belitung dan 505 pulau-pulau kecil berpenghuni dan tidak berpenghuni.
Sebanyak 505 pulau kecil tersebut tersebar di enam kabupaten yaitu Kabupaten Belitung 161 pulau, Belitung Timur 122 pulau, Bangka Barat 81, Bangka Selatan 61, Bangka 56 dan Bangka Tengah 24 pulau, sementara Kota Pangkalpinang tidak memiliki pulau kecil.***