Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara penyebab banyak pekerja di Jakarta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Heru Budi mengakui, bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah PHK pekerja di Jakarta memang tinggi, namun tidak semuanya murni merupakan warga asli Jakarta.
"Gini, berdasarkan data memang PHK tinggi. Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," ujarnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jaksel, pada Senin, 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:PHK Tetap Jalan, Pesangon Ngadat?
Dilansir dari data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 32.064 orang tenaga kerja Indonesia yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada periode Januari-Juni 2024.
Dalam data tersebut, tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta mencapai 7.469 pekerja atau sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan.
BACA JUGA:Api Dalam Sekam di Bangka Belitung? PHK dari Smelter & Sawit
Sebagai informasi, jumlah pekerja yang terkena PHK setelah Jakarta adalah provinsi Banten mencapai 6.135 pekerja, kemudian di Jawa Barat 5.155 pekerja, serta Jawa Tengah 4.275 pekerja.
Selain itu, jumlah PHK pekerja paling sedikit terjadi di Gorontalo 18 pekerja, Bali 19 pekerja, Lampung 23 pekerja, Sulawesi Tengah 27 pekerja dan Maluku 32 pekerja.***