KABUL alias Tessy, mendatangi Bareskrim Polri memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, terkait sosok ‘T’ pengendali judi online (Judol).
-----------------
KUASA hukum Tessy, Nazarudin Lubis menjelaskan pernyataan Benny itu telah menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Oleh karena itu, Tessy harus memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa ia bukan sosok inisial (T) yang dimaksud.
“Pasca pernyataan Benny viral, nama Tessy menjadi terseret dan dikaitkan dalam berbagai pemberitaan serta media sosial,” kata Nazarudin saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 30 Juli 2024.
Dia mengatakan Tessy tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apa pun, termasuk perjudian. Dia menyebut dikaitkannya sosok Tessy sebagai inisial T telah merugikan sejumlah kerja sama yang sedang berlangsung. Salah satunya, kata dia, ditundanya proses produksi proyek film yang tengah dibintangi Tessy.
BACA JUGA:Inisial T Dalang Judol? Polri Panggil Benny Ramdhani
"Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke Olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin meng-hire tapi dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan," jelasnya.
"Ada satu produksi film juga yang tertunda karena apa? Efek promosi film beliau kalau ada hal seperti ini akan menghambat dan mungkin juga jadi diganti dengan yang lain," tambah Nazarudin.
Sementara itu, Tessy mengaku pernyataan Benny tersebut cukup mengganggu pekerjannya. Meski demikian, ia mengaku tidak akan melaporkan Benny.
"Enggak laporin, saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ, foto saya di situ, mbok diganti gambarnya thanos gitu hehehe," katanya.***