KORANBABELPOS.ID.- Semoga pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani bahwa dalang judi online di Indonesia berinisial T, bukan isapan jempol belaka. Karena pernyataan itu sekarang ini menjadi viral dan menimbulkan berbagai dugaan bahkan mengarah ke tokoh tertentu.
Sekarang, Dittipidum Bareskrim Polri guna mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judi online (judol), memanggil Benny.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” ujar Kapolri.
BACA JUGA:Ada T di Balik Judi Online, Jokowi Aja tidak Tahu
Permintaan klarifikasi dari Benny bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik dittipidum lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online. Adapun pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:PPATK: Nyaris 200.000 Anak 11-19 Tahun Terlibat Deposit Judi Online
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).***