HAL yang paling ditunggu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertimahan yang ditangani Kejagung RI sekarang ini adalah, siapa tersangka?
--------------------
MESKI belum mengarah ke perorangan, namun dugaan siapa saja yang bakal jadi tersangka di balik kasus mega korupsi ini, sudah tercium.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah tegas menyatakan kemana tersangka itu mengarah.
“Kasus ini kerusakan lingkungannya sudah sangat berat. Anak-anak (tim penyidik Kejagung.red) sudah melihat ke sana langsung. Nah ini, kita usut untuk ertanggungjawabannya dari pihak diantaranya PT Timah, dan pihak-pihak swastanya,” ujar Febrie.
Dari pernyataan ini, lalu dikaitkan dengan mereka yang sudah diperiksa selama ini, serta penggeledahan yang dilakukan warga sudah mulai mereka-reka. Dari 3 tahapan penggeledahan yang dilakukan, ada kantor perusahaan timah swasta, smelter, kediaman bos-bos timah, kantor BUMN, hingga kantor pemerintah, tercium kemana arah tersangka kasus Tipikor ini.
Data yang dihimpun dan dari hasil penelusuran media ini menyebutkan, dari hampir 90 orang --swasta, BUMN-- saksi yang diperiksa Kejagung, terlihat rata-rata mitra bisnis dan pejabat --terutama dari BUMN-- yang di posisi strategis ketika Dirut PT Timah Tbk dijabat oleh Riza Pahlevi --dalam periode 7 tahun itu--.
Mereka yang dipanggil untuk diperiksa ke Gedung Bundar, adalah Jajaran pejabat Teknis hingga mantan Direksi PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dan itu berasal dari semasa Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk dijabat Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
BACA JUGA: Kerugian Negara Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Ngeri: Lebih dari Rp 22 Triliun?
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sendiri dinilai cukup lama menjabat Dirut. Ia menggantikan Dirut sebelumnya Sukrisno pada Rapat umum Pemegang Sahan (RUPS) 7 April 2016.
Riza menjabat sebagai Dirut periode pertama yaitu 2016-2021. Lalu kembali menjabat Dirut di Periode kedua, 7 April 2021.
Hanya saja, di akhir tahun 2021, pemegang saham merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di hari Kamis (23/12/2021). Riza Pahlevi digantikan Achmad Ardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Garam Tbk.
Nah, belum lagi 2 tahun Achmad Ardianto menjabat Dirut, pada 15 Juni 2023, Achmad Ardianto digantikan Ahmad Dani Virsal (Dirut Sekarang).
Dari sini terlihat, pemeriksaan oleh Kejagung adalah tata niaga pertimahan periode 2015-2022, yang berarti mereka yang menjadi pejabat di PT Timah semasa Dirut Riza Pahlevi.
Seperti diketahui, pernyataan awal tahun Jampidsus, Febrie Adriansyah bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan Tipikor pertimahan yang tengah disidik pihaknya mengalahkan Mega Korupsi PT ASABRI yang Rp 22,788 Triliun, benar-benar menggegerkan.