Assessment BPJS, RSUD Depati Bahrin Diverifikasi Trustmark

Rabu 24 Jul 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Tim
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin menjadi salah satu rumah sakit terpilih untuk dilakukan assessment BPJS Kesehatan Trustmark oleh BPJS Kesehatan Pangkalpinang. Verifikasi Trust Mark berlangsung Selasa (23/07/2024), di Aula IBS RSUD Depati Bahrin. 

Tim BPJS Kesehatan  Pangkalpinang yang dipimpin Gita Ramdini selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Pangkalpinang dan Tim IT Kedeputian Wilayah Sumbangsel, diterima langsung Manajemen RSUD Depati Bahrin yang dipimpin Direktur yang diwakili oleh Jum Panata selaku Kepala Bidang Keperawatan, tim IT, tim SIMRS dan unit-unit terkait dengan menyiapkan dokumen pendukung terkait penilaian mandiri.

Verifikasi Trustmark ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengisian penilaian mandiri rumah sakit pada portal BPJS. 

Direktur RSUD Depati Bahrin, melalui Jum Panata menjelaskan, pertemuan tersebut untuk membahas hasil penilaian serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS.

BPJS Kesehatan mengupayakan penyelarasan pengelolaan sistem informasi pada ekosistem pengguna dengan penerapan tata kelola sistem informasi pada BPJS Kesehatan. Penyelarasan pengelolaan sistem informasi meliputi aspek Kerahasiaan, Integritas dan Ketersediaan layanan teknologi informasi. 

"Tujuan dilaksanakannya BPJS Kesehatan Trustmark yaitu untuk memperkuat pengendalian keamanan data, dengan mencegah potensi penyalahgunaan, kehilangan data pribadi, rekam medis hingga transaksi pembayaran. Dengan demikian, privasi dan keamanan data peserta JKN akan lebih terjamin," jelasnya.

Kunjungan Verifikasi Trustmark ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Depati Bahrin. 

Dengan kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan  Pangkalpinang dan RSUD Depati Bahrin, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha