SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka ikut menyukseskan program Semangat Menanam Rakyat
Bangka Belitung (Semarak Babel) 2024 dengan menanam ratusan pohon di kawasan hutan Pantai Matras Sungailiat, Selasa (23/7/2024).
Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH memimpin lansung penanam pohon serentak didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Melinda Aritonang, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Edy Subhan SH MH, Waka Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ismir Rahmadianto dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka Farra Diba Haris, SE. Ikut hadir pimpinan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan para pelajar.
Haris mengatakan, penanaman pohon serentak merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen bersama menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mengurangi dampak perubahan iklim yang semakin nyata dirasakan.
Haris memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini, baik dari jajaran pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga para relawan dan masyarakat yang turut serta.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bangka untuk terus menjaga dan merawat pohon-pohon yang telah ditanam itu. "Menanam pohon adalah langkah awal, namun merawatnya hingga tumbuh besar dan memberi manfaat adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Dijelaskannya, penanaman serentak ini bertujuan untuk menghijaukan kembali lahan kritis yang ada di Bangka.
"Jadi kalau bukan kita, siapa lagi, dan kalau bukan sekarang, kapan lagi kita akan memulai menanam," tambahnya.
Haris berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik bagi semua dalam upaya pelestarian lingkungan. "Mari kita jaga bumi kita, karena bumi yang sehat akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi kita dan generasi yang akan datang," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Haris bersama unsur Forkominda Bangka dan seluruh peserta turut melakukan penaman pohon di lokasi hutan kritis Pantai Matras Sungailiat. (*)