Pelaku Hari usai tertangkap mengatakan ia belum sampai satu tahun berada di Pulau Bangka. Pria asal Sumatra Selatan ini sebelumnya bekerja di tambang timah yang kemudian nyambi jambret.
"Di Bangka hampir setahun begawe TI. Sebelum ni pernah kasus curanmor agik dibawah umur. Abis tu sekitar umur 18 tahun ku masuk (penjara) kasus nyongkel rumah," kata Heri.
Terkait aksi jambret yang ia lakukan, Heri berdalih karena tidak ada kerjaan sehingga mencoba melakukan jambret. Aksi yang berhasil kemudian berlanjut hingga delapan kali melakukan jambret.
Walau sempat dibui dengan putusan tiga tahun setengah residivis ini berani beraksi dengan mengincar pengendara motor. Rata-rata pengendara motor yang ia incar adalah pengendara yang menaruh barang berharga di saku depan motor.
Ia juga sempat menguras isi rekening korban saat mendapat kartu ATM dan KTP korban. Uang senilai belasan juta berhasil ditarik tunai dengan modal menebak pin ATM korban yang rupanya memakai angka tanggal lahir di KTP.
Sementara itu rekannya Domi mengaku diajak oleh Heri ketika beraksi. Ia tergiur ikut karena saat beraksi sedang tidak memiliki pekerjaan.
"Kadang ku diajak, die nanyak ape gawe kite ni. Yo kite begawe (jambret)," kata Domi yang baru pertama masuk bui ini.(trh)