NANTINYA, honorer diapus, Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya tinggal 2, yaitu PNS dan PPPK.
-------------------
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tinggal 2 jenis, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK Part Time atau paruh waktu.
Demikian penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Satu adalah PNS, yang kedua PPPK. Kalau tidak PNS dan PPPK, otomatis diberhentikan. Kemarin sudah kita putuskan di undang-undang ASN. Ketika dibahas bagi PPPK nanti ada dua status, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," kata Menteri Azwar Anas.
BACA JUGA:Honorer Tendik Terancam?
Menteri Anas mengatakan hal tersebut saat ditanya mengenai status pegawai honorer di tingkat birokrasi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, apakah sudah dihapus permanen, Menteri Anas menjelaskan, bagi daerah yang anggarannya belum siap, maka status honorer yang ada sekarang naik menjadi PPPK paruh waktu.
Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, mereka bisa diseleksi untuk dinaikkan ke PPPK penuh waktu.
"Dengan demikian, dengan status yang beralih ini, mereka tidak di-PHK, tetapi kita sekarang sudah menutup, tidak boleh ada penerimaan dengan atas nama apapun, kecuali nanti atas seizin dan berbagai kebutuhan yang lain," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Pada kesempatan yang sama, dia kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih efisiensi anggaran, utamanya pada biaya perjalanan dinas karena dinilai akan terus memberatkan keuangan negara dan daerah.
Tadi saya minta, kita sudah buka nomor akses. Untuk zoom (rapat video virtual) bisa juga hibrid, tidak perlu lagi ke Jakarta supaya perjalanan dinasnya nanti bisa ditekan," ujarnya.
BACA JUGA:Nasib Honorer, Non Database Terkunci?
Menurut dia, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparatur memang perlu pendampingan, termasuk apa saja yang perlu dibenahi.
Oleh karena itu Kementerian PANRB siap mengasistensi agar reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi teknologi informasi yang kini berkembang semakin pesat.
"Ada macam-macam penilaiannya, mulai ada sistem meritnya. Kemudian manajemen kepegawaiannya. Harapan kita kan Kementerian PANRB tidak hanya menilai, tapi juga membina," tutur Azwar Anas.