KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, 2% anak Indonesia menjadi korban judi online.
------------
MENTERI PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, anak yang menjadi korban judi online di Indonesia jumlahnya sekitar 80 ribu.
Hal itu dikatakan Bintang usai kegiatan Festival Kreasi Anak dalam rangkaian acara Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Dufan Ancol, Jakarta Utara pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Anak-anak juga 2 persen ya, hampir 80 ribu di seluruh Indonesia itu menjadi korban dari pada judi online," kata Bintang saat ditemui di Dufan Ancol.
Bintang menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terkait kasus anak korban judi online tersebut.
"Nah kita memberikan perhatian yang serius dengan melihat realita yang terjadi, bagaimana kita bisa memprotek anak-anak kita untuk tidak ke arah yang negatif terkait dengan pemanfaatan digital ini," tegasnya.
BACA JUGA: Memalukan, Ribuan DPR/DPRD Terlibat Judol, MUI: MKD Harus Adili
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar menjelaskan, jumlah 80 ribu anak jadi korban judi online tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita pake data dari PPATK ya, yang 2 persen itu ada di 80 ribu," kata Nahar.
Nahar menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait penanganan anak korban judi online.
Namun Nahar tak menjelaskan bentuk penanganan seperti apa yang telah dilakukan PPATK dan Kementerian PPPA pada anak korban judi online.
"Kami sudah koordinasi dengan dengan PPATK kalau ada korban-korban yang sudah ditindaklanjuti," pungkasnya.***