Dapat Pasokan dari Pangkalpinang, Eks Anggota DPRD Babel Jadi Pengedar Sabu di Belitung

Sabtu 13 Jul 2024 - 10:45 WIB
Reporter : mukhlis/tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Siswanto alias Yung Yung (55), benar-benar berprinsip terlanjur basah, yah mandi sekalian.  Pria yang tercatat sebaga warga Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) itu, yang pernah tersandung kasus serupa ternyata memang tak pernah jera.

Ia diringkus Satres Narkoba Polres Beltim karena menyimpan narkotika sabu di kediamannya, Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, Rabu, 10 Juli 2024.  Saat itu, Yung Yung kedapatan bersama barang bukti berupa 2 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram, satu set peralatan hisap dan handphone.

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Aong Tak Berkutik Diciduk Polisi

Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan pelaku diciduk setelah sebelumnya Satres Narkoba mengamankan pasutri yang juga pemakai narkoba.

Terkuak pula, Yung Yung tak hanya pemakai, tapi juga bandar.  Dia juga bertindak sebagai suplier atau bandar kepada dua pelaku yang diamankan sebelumnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Narkoba dan jajaran. Karena Dari pengembangan kasus ini, dapat 1 lagi tersangka yang merupakan suplier atau bandar dari pengedar tadi berinisial SO," ungkap AKBP Indra.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Tertangkap di Kontrakan Balunijuk, BB 10,28 Gram

"Kami juga mengamankan bungkus plastik yang sudah siap diedarkan, mengamankan sabu yang sudah dalam bentuk sabu yang siap diedarkan, sedikit memang karena sudah diberikan ke tersangka IS dan LD untuk diedarkan," imbuhnya.

Pelaku Yung Yung diketahui mendapat pasokan sabu dari seseorang di Pangkalpinang. Selanjutnya Polres Beltim telah berkoordinasi dengan direktorat (Polda) dimana akan dikembangkan terus.***

 

Kategori :