Dinsos Bangka Ingatkan Warga Jangan Layani Permintaan Uang untuk BPJS Gratis

Jumat 12 Jul 2024 - 08:03 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka kembali mengingatkan warga Kabupaten Bangka untuk hati-hati saat ada oknum yang meminta uang dalam pembuatan BPJS gratis dari pemerintah. 

Sebab, BPJS yang diberikan gratis oleh pemerintah bagi yang berhak menerima tidak dipungut biaya apapun.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Bangka, Achmad Suherman mengatakan beberapa waktu lalu ada pengaduan masyarakat soal ulah oknum yang meminta uang untuk BPJS pemerintah. 

BACA JUGA:Maksimalkan Gerakan Jumat Bersih Cegah DBD

Oknum tersebut memanfaatkan program BPJS gratis baik dari Kementerian Sosial maupun Pemda Bangka.

"Ada oknum masyarakat membuat BPJS gratis dari Kemensos maupun kabupaten. Masyarakat diminta uang seratus ribu sampai dua ratus lima puluh ribu. Padahal program itu di Dinsos gratis," kata Achmad Suherman kepada Babel Pos, Kamis (11/7).

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Merawang yang disampaikan oleh salah satu warga Kecamatan Merawang ke Dinsos Bangka. Untuk itu Dinsos Bangka meminta masyarakat tidak memberikan uang untuk program sosial yang memang tak dipungut biaya

"Kami mengimbau kepada masyarakat  agar lebih hati-hati untuk mengurus surat menyurat, agar datang ke desa atau lurah," imbaunya.

BACA JUGA:Pemkab Bangka Launching Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan informasi yang resmi ke pihak desa/kelurahan maupun ke pekerja sosial masyarakat (PSM) yang merupakan perwakilan Dinsos. Selain itu, pengurusan dokumen surat keterangan tidak mampu yang dapat dibuat di desa/ kelurahan dapat dilakukan dengan meminta bantu PSM yang biayanya gratis.

"Untuk desa maupun kelurahan dalam memberikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) harus diverifikasi PSM. Agar SKTM diberikan untuk masyarakat yang berhak mendapatkannya, jangan sampai masyarakat yang manpu mendapat bantuan sosial baik berupa BPJS, PKH, BlT maupun KIP," ujarnya.

Selain BPJS dan SKTM, program pendampingan biaya berobat pun tidak memungut biaya terhadap warga atau pasien yang mendapatkannya. Sebab, program biaya berobat ini gratis bagi semua warga yang tidak mampu dengan persyaratan telah diatur.

BACA JUGA:Kendalikan DBD dan TBC, Pemkab Bangka Rakor Libatkan Camat hingga Sekolah

"Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Dinsos merupakan pelayanan umum dan diawasi Ombusman Provinsi Babel," tukasnya.(trh) 

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha