Seorang pengangguran asal Sungai Selan, Andrian alias Rian (32), ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. Ia diamankan pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 21.00 wib.
Ia merupakan terduga pelaku yang mencuri di rumah Lo Dis Ga di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Polresta Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersajam
"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K kepada Babel Pos.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Rabu (3/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah merusak pintu belakang rumah korban dan kemudian masuk ke dalam rumah korban serta mengambil uang sebesar Rp6,7 juta yang berada di dalam kamar di lemari pakaian korban.
Selain itu, kata Riza, pelaku juga berhasil mengambil barang-barang lainnya seperti satu unit speaker aktif, satu buah tabung gas dan enam buah pisau adat.
BACA JUGA: Gerak Cepat Polresta Ringkus Remaja Pelaku Pengeroyokan Bersajam di Pasar Melintang
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Riza.
Mendapati laporan itu, dikatakan perwira balok tiga dipundak ini, Tim Buser Naga bersama anggota Polsek Intan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku.
Berselang dua hari kemudian, kata Riza, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Bacang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku ada dua orang, namun saat melihat polisi datang, keduanya sempat melarikan diri, tapi satu pelaku berhasil diamankan," tegas Riza.
BACA JUGA: Gerak Cepat Polresta Ringkus Remaja Pelaku Pengeroyokan Bersajam di Pasar Melintang
Riza mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku Rian, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya bernama Dayat yang saat ini masih terus diburu Buser Naga.
"Selanjutnya pelaku Rian dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut, sedangkan pelaku Dayat masih dalam pencarian (DPO)," pungkas Riza.(pas)