* Ada 6 Instruksi Men-PAN-RB ke Kepala Daerah
REKRUTMEN calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini kembali akan digelar.
---------------------
PENGADAAN CPNS dan PPPK 2024 pun sudah dilaporkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Presiden Joko Widodo pada Desember 2023.
Bersamaan dengan itu pula MenPAN-RB Azwar Anas melayangkan surat edaran kepada kepala daerah maupun pimpinan instansi pusat selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Dalam surat Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 itu, Menteri Anas menyampaikan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
BACA JUGA:Tahun 2024, Targetkan Penyelesaian Honorer, Bahas Seleksi ASN 2024
"Karena amanat itu serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan pegawai ASN, kami harapkan para kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024," terang Menteri Anas.
Dalam pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK, Menteri Anas memberikan rambu-rambunya.
Adapun 6 instruksi MenPAN-RB ini adalah:
1. Pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari:
a. PPPK khusus bagi pelamar non-ASN; dan
b. CPNS bagi pelamar umum.
2. Ketentuan jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;