Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Residivis Buang BB Dalam Kloset

Residivis-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- MA alias Amin (32), buruh harian lepas, akhirnya diamankan di kediamannya di Desa Pugul, RT/RW 001, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka.  Ia diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Riau Silip.

Pelaku diduga residivis.  Karena ketahuan, ia sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara merusak dan membuang barang bukti ke dalam kloset saat digerebek.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasatres Narkoba Polres Bangka Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 18.10 WIB.

"Benar, anggota kami telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MA alias Amin di dalam rumahnya.

Saat anggota melakukan penggerebekan, pelaku sempat berupaya merusak barang bukti berupa satu unit handphone dengan cara memecahkannya dan langsung membuangnya ke dalam kloset kamar mandi," ujar Kasatres Narkoba Polres Bangka saat memberikan konfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Meski pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak komunikasi peredaran narkoba lewat ponselnya, petugas yang sigap segera melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan saksi-saksi lainnya.

"Dari hasil penggeledahan di TKP, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang masih terbungkus potongan pipet sedotan warna hijau.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan