KORANBABELPOS.ID.- Selain terjeratnya Harvey Moeis suami artis asal Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, juga terseretnya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (HL) membuat kasus dugaan Tipikor PT Timah Tbk, 2015-2022 menjadi seksi.
Namun bukan karena seksinya Helena Lim, tapi seksinya nilai kerugian --maklum kerugian kerusakan lingkungan Rp 271 Triliun-- membuat kasus Tipikor itu menjadi heboh.
Bagi Helena Lim tentu ini adalah mimpi buruk yang tak pernah terbayangkan. Apalagi sengaja menceburkan diri ke dalamnya.
''Bagi saya semua murni bisnis,'' demikian beberapa kali penegasannya.
Dalam beberapa media kerap termuat bagaimana masa lalu janda kaya raya ini.
BACA JUGA:Ini Tokoh di Balik Suami Sandra Dewi - Helena Lim, Apakah RBS = RBT?
Helena Lim, lahir 19 November 1976 dengan Profesi Pengusaha, penyanyi, model. Ia mempunyai Hobi Traveling, koleksi barang branded.
Ia sesungguhnya berasal dari keluarga kurang berada. Sejak kecil ayahnya meninggal, ia hanya diberikan rumah berukuran kecil. Ia harus banting tulang untuk keluarga sejak duduk di bangku SMA.
Ia menekuni berbagai bidang untuk mendapatkan uang, menjadi staf marketing, pegawai bank, hingga sekretaris. Hal itu ia lakukan agar bisa bersekolah dan menempuh pendidikan tinggi.
Ia pernah bermimpi untuk memiliki rumah sendiri dengan kolam renang, ruang karaoke, gym, hingga salon pribadi. Ketika kekayaan sudah ia raih, mimpin itupun ia wujudkan. Dan karena itu ia dijuluki crazy rich PIK, Jakarta.
BACA JUGA:Rekam Jejak Helena Lim, Crazy Rich PIK, Kini Tersangka Korupsi Timah
Sederet bisnis ia jalani. Fokusnya kecantikan dan fashion. Ia adalah pemilik dari DRZLIM Official Fiber Sehat, produk minuman untuk diet. Bahkan ia juga merilis single bertajuk Pasrah pada 2019 dan kerap meng-cover lagu yang diunggah ke YouTube pribadinya.
Helena sempat mengungkapkan dirinya memiliki tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki. Meski demikian, ia memilih untuk menjadi single parent setelah bercerai dengan suaminya. Namun, ia tidak menceritakan lebih lanjut tentang keluarganya.
Kasus Korupsi Timah
Namanya kini menjadi perbincangan karena terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah bersama dengan Harvey Moeis dan 20 orang lainnya. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.