NAOMI, Alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengirim somasi ke pihak Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terkait kasus dugaan plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa.
------------
SEBELUMNYA, Naomi mengungkapkan temuannya bahwa skripsi yang dikerjakan pada 2021 plek ketiplek dengan karya milik mahasiswa UMP tersebut.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMP telah angkat suara dan menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim investigasi mengusut tuntas kasus ini.
Di tengah polemik kasus dugaan plagiarisme skripsi ini, peran dan tanggung jawab dosen pembimbing menjadi salah satu sorotan.
Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat menjelaskan bahwa dosen atau akademisi harus ikut bertanggung jawab atas adanya kasus ini.
"Selagi dosen atau akademisi terlibat dari awal dalam (penyusunan) publikasi dengan mahasiswa, dia tetap harus bertanggung jawab secara akademik dan legal, kalaupun misal berujung pada kasus hukum," terang Rakhmat ketika dihubungi, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Barat Usulkan 2 Karya Dijadikan Warisan Budaya tak Benda
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab akademik yang diemban dosen atau akademisi.
"Misal saya punya mahasiswa 10 orang, sampai ketika dia lulus, wisuda, kemudian selesai semua itu kan tugas saya mengantarkan, tanggung jawab saya," tandasnya.
Termasuk apabila terjadi masalah mengenai plagiarisme serta masalah etika akademik, dosen harus bertanggung jawab.
Upaya pertanggungjawaban dapat berupa permintaan maaf, mencabut kembali publikasi, atau tanggung jawab ketika berujung ke arah aspek yuridis legal.
"Dia tidak bisa lepas dari tanggung jawab itu," tegasnya.
Begitu pula dengan pihak kampus yang merupakan payung institusi dari penerbitan publikasi ilmiah tersebut.
Terlebih, apabila kasus plagiarisme ini berlanjut ke meja hijau.