KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Keluarga Toni Tamsil alias Akhi melalui kuasa hukumnya, Jhohan Adhi Ferdian SH menyangkal adanya keterlibatan Akhi untuk merintangi penyidikan tim Kejagung yang melakukan penggeledahan terkait kasus Tipikor IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menyeret Aon.
Seperti diketahui, Akhi ditahan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang sebagai tersangka perintangan penyidikan Kejagung.
Hal yang mentersangkakan Akhi ialah pasal perintangan. Menurut pihak Jampidsus Kejagung RI karena dinilai menghalangi dan merintangi penyidik ketika turun menggeledah tempat kediamannya. Kelanjutan penggelendahan di tempat lainnya, termasuk kediaman dan smelter kakaknya, Aon.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Kembali Masif Periksa Saksi
Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Jhohan, bahwa Akhi merupakan murni pengusaha toko kelontong, penerus usaha sang ayah. Dan juga pihaknya memastikan bahwa Akhi sama sekali tak terlibat dalam bisnis sang kakak yang kini tersandung kasus yang juga menjerat suami Sandra Dewi serta Crazy Rich Helena Lim.
"Kenapa selama ini keluarga diam, itu dikarenakan keluarga ingin mencoba menenangkan diri. Namun simpang siur atas pemberitaan bahwa Akhi sangat terlibat dan tahu semua alirannya itu, padahal tidak, akhirnya keluarga mengkuasakan ke kami untuk klarifikasi," kata Jhohan.
Soal perintangan yang disangkakan, menurut Jhohan, hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan Akhi cukup koorperatif, kendati merasa gugup. "Ya lumrah lah, di situasi itu ia (Akhi) panik. Memang dia sempat menutup toko dan pergi keluar, tapi itu masih di seputaran Koba, di rumah temannya," terangnya lagi.
BACA JUGA:Korban PHK Smelter dan Pabrik Sawit, Pesangon Berharap dari Rekening yang Diblokir Kejagung?
Jhohan juga menyebutkan, bahwa Akhi tetap berhadapan dengan penyidik yang menanyakan mobil salah satu kendaraan operasional perusahaan Aon, lalu brangkas yang berisikan sejumlah uang. "Mobil itu hanya dititipkan di garasi rumah Akhi, ya wajar lah mereka kakak adik. Apa isinya, Akhi tak tahu-menahu, ia juga tak pernah ingin tahu. Sementara uang itu adalah tabungan keluarga," ulasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Jhohan juga membantah adanya tindakan menyebar ranjau paku dan menghalangi penyidik saat penggeledaha. "Narasi ini perlu kami klarifikasi, bahwa klien kami cukup korperatif. Tidak ada tindakan itu, tidak marah-marah pula ke penyidik, di BAP yang kami terima juga enggak ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Rekening Diblokir Kejagung, Karyawan Smelter Merana, ''Cairkan Pesangon Kami''
Di BAP hanya keterangan telepon genggam milik Akhi yang tiba-tiba rusak. Disebutkan Jhohan, bahwa smartphone rusak tersebut hanya bagian LCD-nya saja, tidak di bagian mesin dalamnya. "Itu yang menjatuhkan bukan Akhi, tetapi temannya saat mengantar HP yang tertinggal. Rusak kacanya (LCD). Tapi dalamnya bagus kok," tuturnya.***