Tipikor Timah, Kejagung Kembali Masif Periksa Saksi

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana.-dok-

KORANBABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA: Pejabat ESDM Babel Terus Diperiksa Kejagung, Siapa Susul Amir Syahbana Cs?

Mereka yang diperiksa masing-masing:

1.YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL).

2.RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa.

3.AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa.

4.HN selaku Direktur CV Mega Belitung.

BACA JUGA:Korban PHK Smelter dan Pabrik Sawit, Pesangon Berharap dari Rekening yang Diblokir Kejagung?

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.***

 

Tag
Share