Namun para perwakilan karyawan ini tidak tahu bagaimana nasib karyawan smelter di luar grup mereka, apakah sudah ada yang menerima pesangon tau belum, karena rata-rata smelter yang bermasalah rekeningnya diblokir Kejagung.
Terdampak Tipikor Timah
Dengan terkuaknya keluhan karyawan ini, berarti menambah barisan dampak kasus Tipikor timah.
Sebelumnya, jerit dari dari kebun sawit yan akhirnya sampai juga ke telinga Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA.
Khusus untuk PHK yang pabrik sawit,Pj Gubernur sudah menawarkan solusi, namun belum ada jawaban dari pihak pabrik.
Secara hati-hati, Pj Gubernur Babel, Safrizal menyatakan, ini tidak ada intervensi ke persoalan hukum, namun lebih dititiberatkan untuk dicarikan solusi agar proses hukum silahkan, berjalan, pabrik juga berjalan, petani tetap bisa menjual sawitnya ke pabrik tersebut.
BACA JUGA:Babel Sedang Tidak Baik-baik Saja, Di-PHK & Di-Tahan?
Wakajati yang tampaknya setelah berkoordinasi dengan pihak Kejagung, menegaskan intinya silahkan pabrik berjalan dan beroperasi, namun untuk rekening tetap diblokir.
''Khusus soal rekening yang diblokir itu, masih dalam proses hukum, namun pabrik silahkan berjalan dengan menggunakan dana di luar yang diblokir itu.
Sementara, Jhohan selaku PH dari kedua pabrik menyatakan pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pihak kliennya untuk menyikapi solusi yang diberikan Pj Gubernur itu.
Namun akhirnya pihan perusahaan tetap melakukan PHK.***