KPK Umumkan Penyidikan Korupsi di PGN

Senin 13 May 2024 - 18:57 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

"Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara," katanya, sebnagaimana dilansir oleh Antara. 

BACA JUGA:Nama-Nama Calon Anggota Pansel KPK Sedang Dikaji Presiden

Alex menerangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Namun, mantan hakim itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail dugaan konstruksi korupsi tersebut.

"(Penyidikan) itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK dan sudah disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

BACA JUGA:Dua Tersangka Pungli Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka

"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," tuturnya.(ant)

 

SUMBER ANTARA

Kategori :

Terkini

Minggu 07 Jul 2024 - 21:50 WIB

Inara Rusli Bersedia Menjenguk Virgoun

Minggu 07 Jul 2024 - 21:50 WIB

Aaliyah Curhat soal Thariq ke Amel Carla

Minggu 07 Jul 2024 - 21:42 WIB

Bobol Rumah Warga Rian Diciduk Buser Naga

Minggu 07 Jul 2024 - 21:41 WIB

KM Lintas Armada Nusantara Tenggelam