Bobol Rumah Warga Rian Diciduk Buser Naga

--

PANGKALPINANG - Andrian alias Rian (32) ditangkap polisi usai membobol sebuah rumah milik korban Lo Dis Ga di Jalan Air Mangkok RT 001 RW 001 Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Pemuda pengangguran asal Kelurahan Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah ini diciduk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K kepada Babel Pos, Sabtu (6/7/2024).

Riza menerangkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Rabu (3/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah merusak pintu belakang rumah korban dan kemudian masuk ke dalam rumah korban serta mengambil uang sebesar Rp6,7 juta yang berada di dalam kamar di lemari pakaian korban.

Selain itu, kata Riza, pelaku juga berhasil  mengambil barang-barang lainnya seperti satu unit speaker aktif, satu buah tabung gas dan enam buah pisau adat. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Riza.

Mendapati laporan itu, dikatakan perwira balok tiga dipundak ini, Tim Buser Naga bersama anggota Polsek Intan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. Berselang dua hari kemudian, kata Riza, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Bacang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku ada dua orang, namun saat melihat polisi datang, keduanya sempat melarikan diri, tapi satu pelaku berhasil diamankan," tegas Riza.

Riza mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku Rian, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya bernama Dayat yang saat ini masih terus diburu Buser Naga. Awalnya, lanjut Riza, pelaku Rian diajak rekannya Dayat untuk mencuri rumah tersebut yang sebelumnya sudah digambarkan. Setelah melintas di rumah korban yang dalam kondisi kosong, pelaku Dayat pulang ke rumau untuk menyimpan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelakum

Kemudian, dikatakan Riza, kedua pelaku mengambil dua buah obeng lalu berjalan kaki menuju rumah korban yang tak jauh dari rumah pelaku Dayat. Setelah sampai, katanya, pelaku Dayat langsung mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan dua buah obeng. Setelah berhasil membuka pintu belakang, lalu kedua pelaku masuk ke dalam dan langsung menuju ke kamar korban yang dalam keadaan terkunci. Kemudian pelaku Dayat pun kembali mencongkel kamar korban menggunakan obeng tersebut.

"Setelah itu kedua pelaku kni masuk ke kamar dan mengambil satu unit speaker merk Advance digital warna hitam, satu pasang sepatu warna putih, satu pasang sandal warna hitam, satu buah tas sandang berwarna hitam dan enam bilah pisau adat dengan gagang besi warna gold serta uang milik korban yang disimpan oleh pelaku Dayat.

Setelah berhasil membawa barang milik korban, Riza menambahkan, kedua pelaku keluar lewat pintu belakang dan melihat satu buah tabung gas LPG 3 kilogram dan kemudian dibawa oleh kedua pelaku untuk disimpan dirumah pelaku dayat. "Selanjutnya pelaku Rian dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut, sedangkan pelaku Dayat masih dalam pencarian (DPO)," pungkas Riza.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan