PTN Bebas Uang Pangkal:
1. Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) sebagai PTN tertua di Indonesia nyatanya tidak menerapkan uang pangkal pada seleksi jalur mandiri.
PTN yang dikenal memiliki sistem jalur mandiri Bernama Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) ini tidak membebani uang pangkal pada jalur seleksi tersebut.
SIMAK UI hanya diwajibkan untuk membayar UKT yang dibebankan menjadi Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).
Namun, berdasarkan desas-desus yang ada, tahun 2024 akan berbeda dengan menerapkan uang pangkal di jalur mandirinya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.
2. Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak menerapkan sistem uang pangkal dalam jalur seleksi mandirinya.
Melainkan, menerapkan sistem Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).
Sehingga, sistem SSPU ini membuat tidak semua mahasiswa yang lolos seleksi mandiri UGM dikenakan uang pangkal.
SSPU memungkinkan dikenakan terhadap mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang baik untuk membayar UKT tertinggi serta SSPU.
3. Universitas Islam Negeri
Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia tidak menerapkan uang pangkal dalam seleksi jalur mandiri.
Selain UIN, seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri(PTKIN), seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) juga tidak memungut uang pangkal.
4. Universitas Sriwijaya