KORANBABELPOS.ID, MENDO BARAT - Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun III Desa Kace Kecamatan Mendo Barat. Pelaku yang diamankan RS alias Rendi (34).
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah menjelaskan bahwa kejadian curanmor dilaporkan korban Sartina ke Polsek Mendo Barat, Senin (29/4). Mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi dan informasi serta melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Wahyu Pelaku Curanmor Coba Kabur,..Dor!
Beberapa hari kemudian Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi dari Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, bahwa pelaku RS telah diamankan oleh Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Mendo Barat segera melakukan pengecekan ke Polresta Pangkalpinang.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung kita mengamankan pelaku RS ke Polsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Iptu Defriansyah, Rabu (1/5).
Saat dimintai keterangan di Polsek Mendo Barat pelaku RS mengakui telah melakukan Ccuranmor. Dari tangan RS polisi ikut mengamankan barang bukti motor hasil curian.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
"Saat ini RS telah dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Bangka untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.(trh)