Tak berselang lama, lanjut Riza, pelaku juga akhirnya dibawa ke RSUD Depati Hamzah, dengan kondisi sudah dalam keadaan lemas dan sudah tidak sadarkan diri.
Sementara dari hasil visum, katanya, korban mengalami luka di bagian payudara kurang lebih 2 cm, luka di bagian di perut 2 cm, luka di bagian lengan kanan 7 cm, luka di bagian kepala belakang 3 cm, luka gores di bagian pundak bekang sebelah 10,5 cm, luka di bagian bagian kepala belakang 4,5 cm dan luka di bagian betis bagian belakang sebelah kiri 2 cm.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, sekira pukul 04.30 WIB jenazah korban di bawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil Yayasan Rumah Duka Bhakti Sosial," tutup Riza.
Beberapa jam kemudian, pelaku juga menghembuskan nafas terakhir.***