Menteri Anas mengatakan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia.
"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan kepala LKPP ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi KemenPAN-RB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.***
Kategori :