ANGGOTA Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ, mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki tata kelola dan tata niaga pertimahan.
---------------
DI sisi lain, hal yang paling penting adalah agar aktivitas pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) dapat beroperasi dengan normal dan memberikan kontribusi untuk masyarakat.
Secara tegas, Ketua DPD Partai Golkar Babel itu meminta kejelasan terkait penyebab industri timah di tanah air, khususnya di Bangka Belitung mengalami penurunan. Padahal, ditegaskan BPJ, Babel merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Namun, dia menyayangkan industri timah saat ini sedang mengalami turbulensi yang berdampak pada melemahnya ekonomi Babel.
"Kita tidak melihat persoalan yang ada ini seolah-olah gara-gara penegakan hukum. Maka, saya sampaikan kepada Pak Dirjen Minerba, persoalan salah satunya karena terlambatnya pengeluaran RKAB. Nah ini harus kita pertanyakan," ujar BPJ, Rabu, 16 April 2024.
BACA JUGA: Di Depan Ribuan Mahasiswa se-Pulau Bangka,Bambang Patijaya: Idealiesme itu Mahal
Untuk persoalan RKAB itu sendiri, BPJ bahkan sudah mendorong agar pengurusan RKAB dari sebelumnya tiap tahun, agar diubah menjadi per 3 tahun.
Lebih jauh BPJ meminta kepada Kementerian untuk memperbaiki tata kelola dan tata niaga pertambangan timah. Lebih lanjut, ia juga meminta kepada perusahaan timah pemegang IUP (izin usaha pertambangan) untuk melakukan aktivitas pertambangan hingga angka ekspor dapat merangkak naik.
“Supaya perekonomian daerah berjalan,” ucap dia.
Sebelumnya, PT Timah Tbk (Perseroan) menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah Indonesia di tengah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Perseroan terus mendorong perbaikan tata kelola pertimahan,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT TIMAH Tbk Fina Eliani dalam keterangan tertulis yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip dari Jakarta, Minggu (31/3).
BACA JUGA:Bambang Patijaya Disambut Heboh di Pesaren, Belinyu
Perbaikan tersebut, kata Fina, akan ditempuh melalui gencarnya melakukan pengamanan aset dan penegakan aturan, serta kerja sama penambangan rakyat untuk mereduksi penambangan tanpa izin di wilayah konsesi pertambangan.***